Pengertian
Aqidah dan Hakikat Iman
a.
Pengertian
aqidah
Aqidah
secara bahasa bererti sesuatu yang mengikat. Pada keyakinan manusia adalah
suatu keyakinan yang mengikat hatinya dari segala keraguan. Aqidah menurut
terminologi syara' (agama) iaitu keimanan kepada Allah, Malaikat-malaikat,
Kitab-kitab, Para Rasul, Hari Akhirat, dan keimanan kepada takdir Allah baik
dan buruknya. Ini disebut Rukun Iman.
Secara
etimologi: Kata aqidah berasal dari kata al-‘aqdu yang bermakna ikatan dan
simpul yang kuat.[Mu’jam Maqayis Al-Lughah: 4/86-90 dan Lisan Al-arab:
3/296-300]
Adapun secara
terminologi maka dia mempunyai dua sudut tinjauan:
1. Secara umum: Dia adalah sebuah ketetapan akal yang bersifat pasti, baik hukum tersebut benar maupun batil.
Kalau
ketatapan akal itu sesuai dengan kenyataan dan sesuai dengan wahyu Allah maka
dia dinamakan aqidah yang benar (al-aqidah ash-shahihah) dan akan melahirkan
keselamatan dari siksaan Allah dan kebahagiaan di dunia dan akhirat, seperti
keyakinan kaum muslimin akan keesaan Allah. Dan kalau ketetapan tersebut tidak
sesuai dengan kenyataan dan bertentangan dengan wahyu Allah maka dia dianamakan
aqidah yang batil dan akan melahirkan siksaan dan kecelakaan bagi pemeluknya di
dunia maupun di akhirat, seperti keyakinan orang-orang Nashrani yang menyatakan
bahwa Allah itu adalah salah satu dari tiga sembahan (trinitas).
2. Secara
khusus. Aqidah secara khusus bermakna aqidah islam, yaitu keimanan yang pasti
kepada Allah, para malaikat-Nya, kitab-kitabNya, para rasul-Nya, kepada hari
kiamat, takdir yang baik dan yang buruk.
Serta beriman
dengan semua yang datang dalam Al-Qur`an dan As-Sunnah yang shahih berupa
pokok-pokok agama, perintah-perintahnya dan kabar-kabarnya. Serta beriman
dengan semua yang disepakati oleh para pendahulu yang saleh dan berserah diri
kepada Allah Ta’ala dalam hukum-Nya, perintah-Nya, takdir-Nya dan syariat-Nya,
serta berserah diri kepada Rasulullah -shallallahu alaihi wasallam- dengan
ketaatan, pemberi hukum dan pengikutan.
[Mabahits Aqidah Ahlis Sunnah wal Jamaah karya Asy-Syaikh Nashir Al-Aql hal. 9-10]
[Mabahits Aqidah Ahlis Sunnah wal Jamaah karya Asy-Syaikh Nashir Al-Aql hal. 9-10]
b.
Penamaan lain dari ilmu aqidah.
1. Menurut Ahlussunnah wal Jamaah.
Ilmu aqidah mempunyai beberapa
penamaan di kalangan para ulama,yang mana semua penamaan tersebut menunjukkan
maksud yang sama. Berikut di antaranya:
a. Al-aqidah. Di antara contoh
penggunaannya adalah kitab Imam Ash-Shabuni (wafat tahun 458 H) yang berjudul
Aqidah As-Salaf Ash-hab al-Hadits, yang di dalamnya beliau menjelaskan
masalah-masalah yang dibahas dalam ilmu aqidah, sebagaimana yang akan datang
pada masalah selanjutnya.
b. Al-I’tiqad. Di antara
contohnya adalah kitab Syarh Ushul I’tiqad Ahlis Sunnah wal jamaah karya Imam
Al-Lalaka`i (wafat tahun 449 H).
c. At-tauhid. Tauhid
adalah masalah yang terbesar dalam aqidah, sehingga menamakan aqidah dengan
tauhid adalah bentuk menamakan sesuatu dengan bagiannya yang terbesar.
Contohnya adalah Kitab At-Tauhid yang terdapat dalam Shahih Al-Bukhari (wafat: 256H), Kitab A-Tauhid wa Ma’rifah Asma`illah karya Imam Ibnu Mandah (wafat: 395 H), Kitab At-Tauhid karya Ibnu Khuzaimah dan selainnya.
Contohnya adalah Kitab At-Tauhid yang terdapat dalam Shahih Al-Bukhari (wafat: 256H), Kitab A-Tauhid wa Ma’rifah Asma`illah karya Imam Ibnu Mandah (wafat: 395 H), Kitab At-Tauhid karya Ibnu Khuzaimah dan selainnya.
d. As-sunnah. As-sunnah adalah
semua perkara yang Rasulullah -shallallahu alaihi wasallam- dan para sahabatnya
berada di atasnya, baik berupa ucapan, amalan dan keyakinan.
Di antara para ulama yang menulis kitab dengan nama As-Sunnah adalah: Imam Ahmad (wafat: 241 H), Al-Atsram (wafat: 273 H), Ibnu Abi Ashim (wafat: 287 H), Al-Khallal (wafat: 311 H) dan selain mereka -rahimahumullah-
Di antara para ulama yang menulis kitab dengan nama As-Sunnah adalah: Imam Ahmad (wafat: 241 H), Al-Atsram (wafat: 273 H), Ibnu Abi Ashim (wafat: 287 H), Al-Khallal (wafat: 311 H) dan selain mereka -rahimahumullah-
e. Asy-syariah. Syariat adalah
semua perkara yang Allah dan Rasul-Nya telah tetapkan sebagai agama, dan
perkara yang terbesar di dalamnya adalah aqidah dan keimanan. Di antara kitab
aqidah yang bernama dengan nama ini adalah Kitab Asy-Syariah karya Imam
Al-Ajurri (wafat: 360 H)
f. Al-iman. Di antara para
ulama yang mengarang kitab dalam masalah aqidah yang berjudul Al-Iman adalah
Imam Abu Ubaid Al-Qasim bin Sallam dan Imam Ibnu Mandah.
g. Ushul ad-din
atau ushul ad-diyanah (pokok-pokok agama). Pokok-pokok agama di sini mencakup
semua rukun islam, rukun iman dan semua perkara yang bersifat i’tiqad
(keyakinan).
Contohnya adalah kitab Al-Ibanah an Ushul Ad-Diyanah karya Abu Al-Hasan Al-Asy’ari (wafat: 423 H) dan Ushul Ad-Din karya Al-Baghdadi (wafat: 429 H)
Contohnya adalah kitab Al-Ibanah an Ushul Ad-Diyanah karya Abu Al-Hasan Al-Asy’ari (wafat: 423 H) dan Ushul Ad-Din karya Al-Baghdadi (wafat: 429 H)
Catatan:
Sebagian ulama mengeritik penamaan yang terakhir ini dan menyatakan tidak sepantasnya aqidah dinamakan dengan nama ini. Karena pembagian perkara agama menjadi ushul (pokok) -yaitu semua permasalahan aqidah dan yang mengikutinya- dan furu’ (cabang) -yaitu semua pembahasan fiqhi dan yang mengikutinya- adalah istilah yang baru muncul belakangan, tidak pernah di kenal di kalangan para ulama terdahulu.
Sebagian ulama mengeritik penamaan yang terakhir ini dan menyatakan tidak sepantasnya aqidah dinamakan dengan nama ini. Karena pembagian perkara agama menjadi ushul (pokok) -yaitu semua permasalahan aqidah dan yang mengikutinya- dan furu’ (cabang) -yaitu semua pembahasan fiqhi dan yang mengikutinya- adalah istilah yang baru muncul belakangan, tidak pernah di kenal di kalangan para ulama terdahulu.
Mereka juga mengatakan bahwa
pembagian ini tidak jelas batasan-batasannya dan terkadang menyebabkan dampak
negatif. Misalnya menggolongkan suatu masalah penting ke dalam masalah furu’
dan sebaliknya atau hal ini akan mengesankan bahwa agama itu mempunyai isi dan
kulit, sebagaimana sangkaan para pengikut tarekat sufiah.
2. Penamaan ilmu aqidah menurut selain ahlussunnah.
a. Ilmu kalam. Ini adalah penggunaan yang dikenal oleh setiap orang yang terjun dalam sekte ahli kalam, seperti Al-Mu’tazilah, Al-Asy’ariah dan yang sejalan dengan mereka.
Ini adalah penamaan yang salah, karena sumber hukum dalam ilmu kalam adalah akal-akal manusia, dan ilmu kalam ini dibangun di atas filsafat Hindu dan Yunani.
b. Filsafat. Ini adalah
penggunaan yang tidak benar, karena landasan ilmu filsafat adalah hanya sebatas
dugaan, kebatilan, khayalan akal dan gambaran yang merupakan khurafat.
c. Tashawuf. Penamaan ini
dikenal di kalangan sebagian orag-orang sufi dan pakar filsafat
Ini adalah penggunaan yang diada-adakan, karena ilmu ini dibangun di atas kerancuan-kerancuan dan khurafat-khurafat kaum shufiah dalam aqidah mereka.
Ini adalah penggunaan yang diada-adakan, karena ilmu ini dibangun di atas kerancuan-kerancuan dan khurafat-khurafat kaum shufiah dalam aqidah mereka.
d. Metafisika. Ini dikenal di
kalangan para penganut filsafat, dalam kitab-kitab orang-orang Barat dan yang
sejalan dengan mereka.[Aqidah Ahlis Sunnah wal Jamaah hal. 10-13, karya
Muhammad bin Ibrahim Al-Hamd]
c.
Hakikat
Iman
Dalam menjelaskan definisi akidah ada disebut perkataan
kepercayaan atau keimanan. Ini disebabkan Iman merupakan unsur utama kepada
akidah. Iman ialah perkataan Arab yang bererti percaya yang merangkumi ikrar
(pengakuan) dengan lidah, membenarkan dengan hati dan mempraktikkan dengan
perbuatan. Ini adalah berdasarkan sebuah hadis yang bermaksud :
"Iman itu ialah mengaku dengan lidah, membenarkan di dalam hati dan
beramal dengan anggota". (al-Hadis)
Walaupun iman itu merupakan peranan hati yang tidak
diketahui oleh orang lain selain dari dirinya sendiri dan Allah swt namun dapat
diketahui oleh orang melalui bukti-bukti amalan. Iman tidak pernah berkompromi
atau bersekongkol dengan kejahatan dan maksiat. Sebaliknya iman yang mantap di
dada merupakan pendorong ke arah kerja-kerja yang sesuai dan secucuk dengan
kehendak dan tuntutan iman itu sendiri.
Firman Allah swt yang bermaksud:
"Sesungguhnya orang-orang mukmin yang beriman kepada Allah swt dan RasulNya kemudian mereka tidak ragu-ragu". (al-Hujurat : 15)
Firman Allah swt lagi yang bermaksud:
"Sesungguhnya orang-orang yang beriman itu apabila
disebut nama Allah swt maka terasa gerunlah hati mereka dan apabila dibaca
kepada mereka ayat-ayat Allah swt, bertambahlah iman mereka dan kepada tuhan
sahaja mereka bertawakkal. Mereka mendirikan solat, membelanjakan daripada apa
yang kami beri rezki kepada mereka. Mereka itulah orang-orang yang beriman
dengan sebenar-benarnya".(al-Anfal : 2-4)
Perkara yang menjadi asas atau pokok keimanan dalam Islam
juga dikenali sebagai rukun-rukun Iman iaitu sebanyak enam perkara :
·
Pertama : Beriman kepada Allah swt.
·
Kedua : Beriman kepada Malaikat.
·
Ketiga : Beriman kepada kitab-kitab.
·
Keempat : Beriman kepada
Rasul-Rasul.
·
Kelima : Beriman kepada Hari Kiamat.
·
Keenam : Beriman kepada Qada"
dan Qadar.
Hal ini dijelaskan oleh Rasulullah saw dalam hadisnya yang
bermaksud :
"Iman itu bahawa kamu mempercayai kepada Allah swt,
malaikatNya, kitab-kitabNya, para RasulNya, hari kumudian dan kamu beriman
kepada takdir baik dan buruknya".
(Riwayat Muslim)
(Riwayat Muslim)
d.
Ruang Lingkup
Pembahasan Aqidah
Menurut Hasan
Al-Bana ruang lingkup pembahasan aqidah meliputi :
1.
Ilahiah,
yaitu pembahasan tentang segala sesuatu yang berhubungan dengan I l a h ( Tuhan ), seperti wujud Allah,
nama – nama dan sifat – sifat Allah, perbuatan – perbuatan ( afa’l ) Allah, dan lain – lain.
2.
Nubuwwah,
yaitu pembahasan tentang segala sesuatu yang berhubungan dengan nabi dan rasul,
termasuk pembicaraan mengenai kitab – kitab Allah, mukjizat, dan sebagainya.
3.
Ruhaniah,
yaitu pembahasan tentang segala seusuatu yang berhubungan dengan alam
metafisik, seperrti malikat, jin, iblis, setan dan ruh.
4.
Sam’iyah, yaitu
pembahasan tentang segala sesuatu yang hanya bias diketahui melalui sami, yakni dalil naqli berupa Alquran
dan As-Sunnah, seperti alam barzakh, akhirat, azab kubur dan sebagainya.
No comments:
Post a Comment